HARMONISASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH



Nama : Rangga Dewa Sebayu
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher, S.I.Kom, MM.

HARMONISASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

Secara Etimologis, istilah desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat. Devolusi adalah sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara administrstif. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan.

MENURUT AMRAN MUSLIMIN, DESENTRALISASI DIBEDAKAN ATAS 3 (TIGA) BAGIAN:
1.      Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
2.      Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mmengurus irigasi bagi petani.
3.      Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.

FUNGSI DESENTRALISASI DALAM PEMERINTAHAN  :
a.      Satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat,
b.       Satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien,
c.       Satuan-satuan desentralisasi lebih inovatif,
d.      Satuan-satuan desentralisasi mendorong tumbuhnya sikap moral yang lebih tinggi, serta komitmen yang lebih tinggi dan lebih produktif.

KESIMPULAN :
Secara Etimologis, istilah desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat.
SUMBER :
http://yuniarij.blogspot.co.id/2014/11/ringkasan-materi-harmonisasi-pemerintah.html

Komentar

Postingan Populer