Masyarakat Madani





Nama : Rangga Dewa Sebayu
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher, S.I.Kom, MM.


Civil Society dalam Bahasa Indonesia berarti masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata “Madinah”, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “Madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab.

Definisi Masyarakat Madani (Civil Society)
ü  Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
ü  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu

Karakteristik Masyarakat Madani (Civil Society)
ü  Menjunjung tinggi moralitas:
Ø Kebebasan memeluk agama
Ø Iman dan Takwa
Ø Menjunjung tinggi kejujuran
Ø Melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa
Ø Menjauhi larangan tuhan Yang Maha Esa
ü  Free Public Sphere
Maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
ü  Demokratis
Maksudnya adalah masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
ü  Toleran
Merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
ü  Pluralisme
Menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
ü  Keadilan sosial
Maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang profesional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan

Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)
1.      Sifat partisipatif
Yaitu masyarakat madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara, tetapi mereka menyadari bahwa yang akan dominan menentukan masa depan mereka haruslah berasal dari diri sendiri. Negara bukanlah penentu aktivitas dan program-program kemajuan masyarakat ke depan, tetapi harus kekuatan masyarakatlah yang mewarnainya, sehingga apapun konsekuensi dari setiap kebijakan, program aksi atas nama negara selalu terdapat warna keinginan masyarakat madani di dalamnya. Dalam tataran praktis masyarakat madani bisa terlihat dalam setiap proses politik diberbagai bidang, yang akan dikeluarkan negara.
2.      Otonom
Yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat madani juga memiliki karakter mandiri, yaitu dalam mengembangkan dirinya tidak tergantung dan menunggu“bantuan” negara. Masyarakat terbiasa dengan inisiatifnya, mereka mampu berinovasi sekaligus independen secara politik dan ekonomi. Meskipun mengakui pluralisme, masyarakat konsisten memanfaatkannya. Begitu pula secara ekonomi, masyarakat madani relatif mandiri mengembangkan aktivitasnya, dengan menghasilkan dan membiayai sendiri.
3.      Tidak bebas nilai
Yaitu seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterikatan terhadap nilai-nilai, yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis (bukan sekedar konsensus). Setiap anggota masyarakat, dalam melakukan aktivitasnya tidak terlepas dari nilai, yang akan memagari agar manifestasi kreativitas dan inovasinya berada dalam “kebaikan” dan tidak merugikan komponen masyarakat lainnya serta berimplikasi positif. Nilai yang dianut bisa bersumber dari agama dan digali dari tradisi yang kondusif.
4.      Bagian dari sitem dengan struktur non-dominatif (plural)
Yaitu meskipun eksistensinya yang partisipatif dan otonom terhadap kekuatan negara, namun masyarakat madani adalah bagian dari komponen-komponen negara. Di luar masyarakat madani, diakui keberadaan negara dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Namun masyarakat madani mengakuinya, dengan syarat kekuatan-kekuatan yang berada diluar dirinya tidak mengembangkan interaksi dominatif, seperti tetap memegang prinsip kompetisi, non-privilege, dan tidak memaksa, yang intinya mengakui pluralisme sebagai satu dinamika yang dimaknai dan ditangai secara tepat.
5.      Termanifestasi dalam organisasi
Yaitu prinsip-prinsip organisasi dipegang oleh masyarakat madani, sebagai perwujudan identitasnya secara material. Artinya, masyarakat madani bukan merupakan individu-individu yang partisipatif dan otonom saja, tetapi terdiri dari sekumpulan individu warga negarayang tergabung dalam asosiasi-asosiasi yang memiliki tatananyang mampu menjamin anggotanya untuk mampu mengekspresikan diri, mengembangkan minat, saling tukarinformasi, memediasi perbedaan-perbedaan, dan menciptakanpola-pola hubungan yang stabil. Di samping itu, mereka juga tertata dalam organisasi modern, yang mengembangkan nilai-nilainya sendiri secara konsisten.

Kesimpulan:
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan keinginan individu.

Sumber:
Retno Lisyarti, Setiadi, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga : PT. Gelora Aksara Pratama. 2008
http://gudangmakalah.blogspot.co.id/2013/01/makalah-pkn-masyarakat-madani.html
http://makalahcyber.blogspot.co.id/2012/11/makalah-pkn-tentang-masyarakat-madani.html




Civil Society dalam Bahasa Indonesia berarti masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata “Madinah”, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “Madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab.

Definisi Masyarakat Madani (Civil Society)
ü  Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
ü  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu

Karakteristik Masyarakat Madani (Civil Society)
ü  Menjunjung tinggi moralitas:
Ø Kebebasan memeluk agama
Ø Iman dan Takwa
Ø Menjunjung tinggi kejujuran
Ø Melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa
Ø Menjauhi larangan tuhan Yang Maha Esa
ü  Free Public Sphere
Maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
ü  Demokratis
Maksudnya adalah masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
ü  Toleran
Merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
ü  Pluralisme
Menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
ü  Keadilan sosial
Maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang profesional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan

Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)
1.      Sifat partisipatif
Yaitu masyarakat madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara, tetapi mereka menyadari bahwa yang akan dominan menentukan masa depan mereka haruslah berasal dari diri sendiri. Negara bukanlah penentu aktivitas dan program-program kemajuan masyarakat ke depan, tetapi harus kekuatan masyarakatlah yang mewarnainya, sehingga apapun konsekuensi dari setiap kebijakan, program aksi atas nama negara selalu terdapat warna keinginan masyarakat madani di dalamnya. Dalam tataran praktis masyarakat madani bisa terlihat dalam setiap proses politik diberbagai bidang, yang akan dikeluarkan negara.
2.      Otonom
Yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat madani juga memiliki karakter mandiri, yaitu dalam mengembangkan dirinya tidak tergantung dan menunggu“bantuan” negara. Masyarakat terbiasa dengan inisiatifnya, mereka mampu berinovasi sekaligus independen secara politik dan ekonomi. Meskipun mengakui pluralisme, masyarakat konsisten memanfaatkannya. Begitu pula secara ekonomi, masyarakat madani relatif mandiri mengembangkan aktivitasnya, dengan menghasilkan dan membiayai sendiri.
3.      Tidak bebas nilai
Yaitu seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterikatan terhadap nilai-nilai, yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis (bukan sekedar konsensus). Setiap anggota masyarakat, dalam melakukan aktivitasnya tidak terlepas dari nilai, yang akan memagari agar manifestasi kreativitas dan inovasinya berada dalam “kebaikan” dan tidak merugikan komponen masyarakat lainnya serta berimplikasi positif. Nilai yang dianut bisa bersumber dari agama dan digali dari tradisi yang kondusif.
4.      Bagian dari sitem dengan struktur non-dominatif (plural)
Yaitu meskipun eksistensinya yang partisipatif dan otonom terhadap kekuatan negara, namun masyarakat madani adalah bagian dari komponen-komponen negara. Di luar masyarakat madani, diakui keberadaan negara dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Namun masyarakat madani mengakuinya, dengan syarat kekuatan-kekuatan yang berada diluar dirinya tidak mengembangkan interaksi dominatif, seperti tetap memegang prinsip kompetisi, non-privilege, dan tidak memaksa, yang intinya mengakui pluralisme sebagai satu dinamika yang dimaknai dan ditangai secara tepat.
5.      Termanifestasi dalam organisasi
Yaitu prinsip-prinsip organisasi dipegang oleh masyarakat madani, sebagai perwujudan identitasnya secara material. Artinya, masyarakat madani bukan merupakan individu-individu yang partisipatif dan otonom saja, tetapi terdiri dari sekumpulan individu warga negarayang tergabung dalam asosiasi-asosiasi yang memiliki tatananyang mampu menjamin anggotanya untuk mampu mengekspresikan diri, mengembangkan minat, saling tukarinformasi, memediasi perbedaan-perbedaan, dan menciptakanpola-pola hubungan yang stabil. Di samping itu, mereka juga tertata dalam organisasi modern, yang mengembangkan nilai-nilainya sendiri secara konsisten.

Kesimpulan:
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan keinginan individu.

Sumber:
Retno Lisyarti, Setiadi, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga : PT. Gelora Aksara Pratama. 2008
http://gudangmakalah.blogspot.co.id/2013/01/makalah-pkn-masyarakat-madani.html
http://makalahcyber.blogspot.co.id/2012/11/makalah-pkn-tentang-masyarakat-madani.html

Komentar

Postingan Populer