HARMONISASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Nama : Rangga Dewa
Sebayu
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher,
S.I.Kom, MM.
HARMONISASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Secara Etimologis, istilah
desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan
centerum yang berarti pusat. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal
yang terlepas dari pusat. Devolusi adalah sebagian kekuasaan diserahkan kepada
badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan
sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara
administrstif. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada
daerah otonom sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat di daerah dalam
kerangka negara kesatuan.
MENURUT AMRAN MUSLIMIN,
DESENTRALISASI DIBEDAKAN ATAS 3 (TIGA) BAGIAN:
1. Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan
kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus
kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang
dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
2. Desentralisasi Fungsional, yaitu
pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan
kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu
daerah tertentu, seperti mmengurus irigasi bagi petani.
3. Desentralisasi Kebudayaan, yakni
pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk
menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan
sebagainya.
FUNGSI DESENTRALISASI DALAM
PEMERINTAHAN :
a. Satuan desentralisasi lebih fleksibel
dalam memenuhi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat,
b. Satuan desentralisasi dapat melaksanakan
tugas lebih efektif dan lebih efisien,
c. Satuan-satuan desentralisasi lebih
inovatif,
d. Satuan-satuan desentralisasi mendorong
tumbuhnya sikap moral yang lebih tinggi, serta komitmen yang lebih tinggi dan
lebih produktif.
KESIMPULAN :
Secara Etimologis, istilah
desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan
centerum yang berarti pusat.
SUMBER :
http://yuniarij.blogspot.co.id/2014/11/ringkasan-materi-harmonisasi-pemerintah.html
Komentar
Posting Komentar